Kamis, 15 Desember 2011

Merasa Dibohongi, Masyarakat Adukan PT. MEL Ke Dewan


Kotabumi, HL - Masyarakat desa Talang Jali Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berunjuk rasa dikantor DPRD setempat, Rabu (14/12). Puluhan masyarakat itu menuntut PT Medco Ethanol Lampung (MEL) yang dinilai tidak konsisten dengan perjanjian awal, dimana pihak sebelumnya pihak perusahaan berjanji akan mengolah bahan baku Singkong, tetapi sekarang sudah berubah justru  mengolah bahan baku Tetes Tebu. 

Puluhan pengunjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian itu diterima langsung Ketua DPRD Lampung Utara, M Yusrizal,S.T. serta unsur pimpinan dan anggota DPRD setempat. Erwin Syaputra, salah satu pengunjuk rasa dalam orasinya meminta kepada pemilik saham pabrik PT. MEL agar dapat mengembalikan fungsinya menjadi pabrik Bio ethanol dengan bahan baku singkong dari masyarakat setempat. “Kami meminta agar Ethanol dapat terus konsisten dengan kesepakatan awal. Dimana pabrik itu akan terus mengolah bahan baku singkong yang berasal dari masyarakat,” tegas dia. 


Menurut dia, perubahan pengolahan dari bahan baku singkong menjadi bahan baku tetes tebu tersebut tentunya akan sangat merugikan masyarakat. Sebab, sejak didirikannya PT. MEL beberapa tahunyang lalu, masyarakat sekitar telah menebang pohon karet dan tanaman sawit mereka yang masih berusia muda untuk diganti dengan tanaman singkong. “Masyarakat merasa dipermainkan dan juga dirugikan atas kebijakan pihak perusahaan tersebut,” jelas Erwin.

Lebih jauh dirinya mengatakan, dalam perekrutan tenaga kerja, PT. MEL tidak pernah memberdayakan penduduk yang tinggal disekitar lokasi pabrik dan sistem pengelolaan limbah pabrik PT MEL yang tidak memperhatikan Analis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sehingga dapat merugikan penduduk yang tinggal disekitarnya. 

“Untuk itu, kami meminta kepada bapak - bapak dewan yang terhormat agar dapat membantu  memperjuangkan nasib kami. Karena akan kemana lagi kami mengadu selain kepada wakil kami yang menjadi anggota DPRD Lampura ini,” ujar dia. 

Sementara itu, Ketua DPRD setempat, M.Yusrizal, S.T. menyambut baik aspirasi yang yang disampaikan oleh masyarakat Kecamatan Kotabumi Utara. “Tentunya, kita akan membantu saudara - saudara kami dari Kecamatan Kotabumi Utara sesuai dengan aspirasi yang disampaikan,” ujar Yusrizal. Usai menerima pengunjuk rasa tersebut, Ketua DPRD Lampura itu menggelar Sidak ke desa Talang Jali, Kecamatan Kotabumi Utara guna bertemu langsung dengan masyarakat dan meninjau langsung ke lokasi. Sidak Ketua  ini didampingi unsur pimpinan DPRD, serta sejumlah anggotanya, Plt. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lampura, Helmi Hasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...